Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan biang kerok pemutusan hubungan kerja (PHK) Januari sampai 23 April 2025. Kemnaker mencatat jumlah PHK di periode tersebut mencapai 24.036
Dari 25 penyebab PHK yang dianalisis Kemnaker, ada terdapat 7 alasan utama yang paling dominan. Pertama adalah perusahaan mengalami kerugian karena kondisi pasar di dalam dan luar negeri yang menurun.
"Hasil data dari kami dan ada contoh perusahaan ternyata kalau kita lihat memang dari ada 25 penyebab PHK yang mungkin 7 ini adalah yang dominan pertama karena memang perusahaannya rugi atau tutup karena pasar dalam negeri, luar negeri yang menurun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, perusahaan memutuskan relokasi atau pindah ke wilayah lain. Menurut Yassierli hal ini dilakukan pengusaha demi mencari upah buruh yang lebih murah.
"Kemudian ada kasus perselisihan hubungan industrial tapi ini biasanya tidak massal, dari satu perusahaan. Kemudian tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial," tuturnya.
Kelima adalah langkah efisiensi yang diambil perusahaan. Yassierli menyebut perusahaan tersebut berhasil bertahan hanya saja harus mengurangi jumlah karyawannya.
"Kemudian ada yang melakukan transformasi perubahan bisnis dan seterusnya. Kemudian yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya," tutur Yassierli.
Menurutnya untuk mencari langkah mitigasi maka pemerintah harus melihatnya kasus per kasus. Apalagi dalam hal ini penyebab terjadinya PHK sangat beragam.
"Jadi penyebab PHK juga beragam sehingga ketika kita ditanya mitigasinya seperti apa tentu kita juga harus melihat case by case-nya seperti apa," tutupnya.
Tonton video "Ketua Dewan Pers: Biarkan Media Bekerja Secara Merdeka!" di sini:
(acd/acd)