Pemerintah akan menerapkan diskon tarif tol 20% sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal selama periode libur sekolah. Rencananya, diskon tarif tol berlaku selama 10 hari.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, diskon tersebut akan diberlakukan di tanggal-tanggal tertentu dalam rentang bulan Juni-Juli. Diskon tarif tol juga akan diberlakukan pada Libur Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025.
"Itu ada 10 hari, kita kasih 20%. Saya nggak hapal detailnya, nanti coba ditanyakan Kepala BPJT. Satu di Idul Adha," kata Dody di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia tak merincikan tanggal berapa saja penerapan diskon tarif tol. Selain Idul Adha, Dody menyebut, juga akan diterapkan diskon tarif tol saat awal libur sekolah dan di akhir libur sekolah. Berdasarkan kalender pendidikan, libur kenaikan kelas dimulai pada 28 Juni sampai 13 Juli 2025.
"(Diskon) ada lagi di awal libur sekolah, dan terakhir saat mau kembali ke sekolah. Jadi total 10 hari, Juni sampai dengan Juli," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah resmi mengumumkan 5 paket stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif selama Juni-Juli. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Kelima paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Tidak ada diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya sempat dikabarkan.
Untuk diskon tarif tol sendiri, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol 20% untuk 110 juta pengendara. Hal ini akan menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian PU.
"Ini dilakukan operasi non APBN, untuk Kementerian PU akan melakukan dan sudah berikan surat edaran ke BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) soal kebijakan diskon tarif tol tersebut," kata Sri Mulyani.
Tonton juga Video: Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Arus Balik Lebaran