Top Up Tabungan Emas Jadi Makin Praktis dengan Layanan Setor Fisik Emas

Dea Duta Aulia - detikFinance
Rabu, 25 Jun 2025 16:56 WIB
Foto: Dok. Pegadaian
Jakarta -

Lewat layanan Setor Fisik Emas di Pegadaian, nasabah kini bisa top up saldo Tabungan Emas secara lebih fleksibel. Cukup membawa emas fisik milik pribadi dalam bentuk emas batangan, nantinya akan disetarakan berat emas 24 karat dan langsung dimasukkan ke rekening Tabungan Emas.

Layanan Bank Emas Pegadaian ini memberi kemudahan bagi nasabah yang memiliki emas batangan dari merek ternama seperti Galeri 24, ANTAM, UBS, hingga Lotus Archi untuk menambah saldo tabungan emasnya. Syaratnya, emas harus dalam kondisi baik dan nasabah memiliki rekening Tabungan Emas yang aktif.

Setoran emas yang masuk akan langsung dikonversi ke saldo Tabungan Emas sesuai berat denom. Misalnya, jika nasabah menyetor emas Galeri 24 seberat 10 gram, maka saldo yang masuk ke rekening Tabungan Emas akan bertambah 10 gram secara real time. Untuk saat ini, layanan setor fisik emas masih dilakukan uji coba terbatas di 13 Outlet Pegadaian wilayah Jakarta dan Balikpapan. Berikut langkah-langkah transaksi setor emas fisik Tabungan Emas.

1. Datang ke kantor cabang Pegadaian berikut:

  1. Kantor Cabang, Jakarta Pusat (No Telp 081110689222)

  2. Kantor Cabang Pasar Senen, Jakarta Pusat (No Telp 081119513555)

  3. Kantor Cabang Bekasi Utama, Bekasi (No Telp 081119523999)

  4. Kantor Cabang Karawang, Karawang (No Telp 081119525999)

  5. Kantor Cabang Kota Wisata, Bogor (No Telp 081119518555)

  6. Kantor Cabang Tangerang (No Telp 081119530999)

  7. Kantor Cabang Serang (No Telp 081119308333)

  8. Kantor Cabang Mall Ambassador, Jakarta Selatan (No Telp 081110642999)

  9. Kantor Cabang Cilandak, Jakarta Selatan (No Telp 081110660999)

  10. Kantor Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (No Telp 081119531999)

  11. Kantor Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara (No Telp 081119519555)

  12. Kantor Cabang Cengkareng, Jakarta Barat (No Telp 081119522555)

  13. Kantor Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur (No Telp 081110625222)

2. Isi formulir pengajuan Setor Fisik Tabungan Emas.

3. Serahkan formulir dokumen Setor Fisik, bukti identitas diri (KTP), dan fisik emas batangan ke penaksir.

4. Penaksir menaksir dan mengonversi emas ke dalam saldo Tabungan Emas.

5. Penaksir mengonfirmasikan kesuksesan transaksi ke nasabah dan mencetak bukti transaksi.

Yang menarik, saldo hasil Setor Fisik Emas ini juga bisa digunakan sebagai jaminan layanan Gadai Tabungan Emas untuk mendapatkan dana atau Deposito Emas yang memberi imbal hasil tambahan. Namun perlu dicatat, emas fisik yang telah disetor tidak bisa diambil kembali dalam bentuk awal. Jika ingin menarik dalam bentuk fisik, nasabah bisa mengajukan fitur Ambil Fisik secara terpisah.

Yuk kunjungi kantor cabang terdekat dan manfaatkan kemudahan top up dari fisik emas yang Anda miliki!

Simak Video 'Badai Emas Pegadaian: Siap-siap Badai Hadiah!':




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork