Kinerja Industri Jeblok, Menaker Ungkap Jurus Antisipasi PHK

Kinerja Industri Jeblok, Menaker Ungkap Jurus Antisipasi PHK

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 02 Jul 2025 19:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli secara resmi melepas 1.200 peserta program pemagangan ke Jepang yang difasilitasi oleh DPW III Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli - Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kinerja sektor industri di Indonesia melemah pada bulan Juni 2025. Pelemahan ini ditunjukkan oleh menurunnya indeks PMI manufaktur bulan Juni dan Mei sebesar 0,5 dari 47,4 Mei menjadi 46,9 pada Juni 2025.

Hal ini menimbulkan Kekhawatiran badai PHK bakal terjadi di sektor industri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk hal tersebut.

Antisipasi yang pertama adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ini menjadi program untuk melindungi pekerja yang terpaksa terkena PHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama kan kita melihat PHK ini kan sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. Ada yang sudah jelas, yang ada sekarang kita punya JKP, itu kan antisipasi dari awal kan," beber Yassierli ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2025).

Kemudian pemerintah juga sudah menyiapkan Satuan Tugas Khusus PHK. Satgas ini dapat mengantisipasi sekaligus menangani pekerja yang terkena PHK. Satgas ini akan meluncur dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, sejauh ini pihaknya sendiri sudah banyak melakukan pekerjaan yang ada di Satgas PHK. Sebagai antisipasi PHK misalnya, apabila ada peringatan PHK akan terjadi pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Ketika ada early warning system mengatakan kuning, akan terancam PHK, pak Wamen ikut turun. Kemudian kita monitor ke dinas, kita lantas koordinasi dengan dinas. Kemudian kita terkait dengan mitigasi risikonya seperti apa, ada mediasi, itu semua kita lakukan," beber Yassierli.

Di sisi lain, Pemerintah juga sudah meluncurkan program intensif bagi para pekerja lewat bantuan subsidi upah (BSU). Program ini dinilai dapat menjaga daya beli para pekerja.

"BSU kan sudah ada juga. Nanti kita evaluasi, saya yakin ini kan bukan hanya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kemarin BSU kan untuk Juni dan Juli, nanti kita lihat evaluasinya," pungkas Yassierli.

Simak juga Video Polri Bantu Tekan Angka PHK, KSPSI: Kapolri Sangat Perhatian

(hal/kil)

Hide Ads