Oh Ternyata Ini yang Bikin BSU Tak Cair-cair

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 03 Jul 2025 18:00 WIB
Ilustrasi - Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Jakarta -

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 sejak Selasa (24/6) lalu. Namun, belum semua pekerja menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 ke rekening mereka. Lantas kenapa hal tersebut bisa terjadi?

Melalui unggahan akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan membeberkan penyebab BSU tidak kunjung cair. Pertama, tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 tahun 2025.

"Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker, Kamis (3/7/2025).

Mengacu pada beleid tersebut ada beberapa syarat yang berhak menerima BSU, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Lalu, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

Kemudian, menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 dan bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri. Selain itu, untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Penyebab kedua, yakni sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama. Ketiga, masalah data rekening.

"Masalah data rekening, seperti rekening ganda/duplikat, rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan, dan data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar," tambah Kemnaker.

Kendati begitu, Kemnaker menjelaskan bagi peserta yang terdaftar, tapi belum cair tidak perlu khawatir. Sebab, BSU tetap bisa cair akan disalurkan PT Pos Indonesia.

"Kalau memang berhak, namun ada masalah pencairan pada rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero)," imbuh Kemnaker.

Simak juga Video: Kritik Said Iqbal Terhadap Program Bantuan Subsidi Upah




(rea/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork