Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mempertanyakan kondisi di mana alokasi dana desa tidak mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Adapun pada tahun 2025 ini, alokasi dana desa mencapai Rp 71 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, alokasi untuk dana desa untuk tahun anggaran (TA) 2025 mencapai Rp 71 triliun. Realisasi penyaluran dana desa dalam 6 bulan pertama 2025 mencapai 38,3 t dalam 6 bulan 2025.
Besaran alokasi dana desa pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 70,9 triliun. Begitu pula pada tahun 2023, dana desa juga dialokasikan sebesar Rp 70 triliun, tidak jauh berbeda dengan tahun ini.
"Tadi sempat ditanya kenapa alokasi dana desanya tidak naik-naik dalam beberapa tahun ini. Tapi kalau kita lihat ke belakang, sebenarnya dana desa ini kan hal yang sangat positif dan on top dari segala pembangunan yang ada selama ini," kata Askolani, dalam Rapat Panja Transfer ke Daerah di Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, menurutnya, alokasi dana untuk pembangunan desa telah mengalami perkembangan jauh dibandingkan puluhan tahun sebelumnya. Dulunya, pembangunan daerah hanya mengandalkan belanja kementerian/lembaga (KL) sehingga tidak merata.
Askolani mengatakan, dalam perkembangannya kini dana desa telah tersalurkan kepada 40 ribu desa. Kombinasi dari aliran dana ke daerah ini menjadi pondasi untuk pembangunan hingga ke lapisan terbawah.
Paralel dengan itu, Kementerian Keuangan juga punya tanggung jawab untuk memastikan kemampuan fiskal RI memadai. Aliran dana besar ini harus diimbangi dengan peningkatan penerimaan, baik itu pajak, bea cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Paket daerah juga bisa naik. Nah tentunya kombinasi inilah yang kita lihat. Pemda pun bisa membangun lebih kalau punya DAD lebih. Nah ini yang tentunya kita harus melihat ini secara komprehensif. Bukan hanya lihat di atas saja, bukan hanya dengan yang tersebut saja, tapi kombinasi ini," ujarnya.
Untuk tahun 2025, dana desa dialokasikan untuk mendukung program pemerintah yang sudah ada selama ini di desa. Selain itu, dana tersebut juga digelontorkan untuk mendukung implementasi Koperasi Desa-Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Tonton juga video "PPATK Minta Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp 1,19 Triliun" di sini:
(shc/rrd)