Badan Penyelenggara Produk Halal Minta Tambahan Anggaran Rp 2,1 T

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 14 Jul 2025 15:24 WIB
Kepala BPJPH Haikal Hassan/Foto: Dok Humas BPJPH
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 2,1 triliun. Sementara pagu indikatif 2026 yang didapat BPJPH hanya Rp 216 miliar.

"Yang kami butuhkan belanja pegawai, pengadaan kendaraan, aplikasinya SiHalal yang saat ini masih sering eror. Total usulan tambahan anggaran Rp 2,1 triliun," kata Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Secara rinci dalam paparannya, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk, program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pelayanan registrasi dan sertifikat halal, pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal.

Lebih lanjut, untuk digunakan pada bidang kemitraan dan standardisasi halal, program dukungan manajemen, dan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPJPH.

Tambahan anggaran ini juga diperlukan untuk meningkatkan keamanan atau kepastian halal bagi sejumlah produk selain makanan dan minuman, seperti obat-obatan, suplemen kesehatan, produk kimiawi dan rekayasa genetika, produk kosmetik hingga tekstil.

"Ini menjadi perhatian kita untuk segera dihalalkan termasuk tekstil bahkan peralatan tulis dan kesehatan peralatan di rumah sakit bukan hanya makanannya di sana, peralatannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Haikal dari 66 juta total pengusaha yang tercatat, bidang kuliner hanya 20%-nya. Sementara sisanya produk bidang lainnya yang menurutnya perlu menjadi perhatian untuk memenuhi syarat sertifikat halal. Melihat hal tersebut, peningkatan laboratorium BPJPH perlu ditingkatkan agar standardisasi halal berdasarkan lembaga dari pemerintah.

"Terbukti 9 produk yang ternyata mengandung babi itu (berdasarkan pengecekan) laboratorium kita, bukan dari lab lainnya. Jadi kemampuan kita ini musti naikkan lagi, agar tidak ada perbedaan laboratorium sini, lab ini, lab ini. Jadi laboratorium (BPJPH) jadi hakim. Kadang kala ada yang membawa produk halal dari lab Sucofindo, ini sudah halal dari kampus ini," pungkasnya.

Lihat juga Video: Kemenkeu Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 52 T




(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork