Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran Rp 1,038 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026 mendatang. Dengan usulan tersebut, maka anggaran Ditjen Bea Cukai bisa menjadi sebesar Rp 3,28 triliun di tahun depan.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, pihaknya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,25 triliun untuk tahun depan. Angka ini terdiri atas program pengelolaan penerimaan negara Rp 665,29 miliar dan dukungan manajemen Rp 1,58 triliun.
"Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, kami telah mengalokasikan pagu indikatif secara optimal. Namun masih terdapat rencana kerja utama dan strategis yang belum ada alokasi anggarannya. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,038 triliun," kata Djaka, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Anggaran Eselon I Kementerian Keuangan di Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahan anggaran tersebut akan dipergunakan Djaka untuk pembiayaan rencana kerja utama dan strategis yang belum mendapat alokasi anggaran. Alokasi itu terdiri dari program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, dan program dukungan manajemen.
Usulan tambahan anggaran pada program kebijakan fiskal sebesar Rp 16,56 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk penguatan kerjasama internasional, antara lain pertukaran informasi dan intelijen, modus operandi kejahatan lintas negara, dan keketuaan Indonesia dalam forum kerja sama internasional, serta perumusan ASEAN Harmonized Tariff Nomenklatur.
Selanjutnya, ada alokasi tambahan anggaran pada program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 124,28 miliar. Anggaran ini akan dipergunakan untuk optimalisasi penerimaan negara melalui penindakan barang impor ilegal dan narkotika, pemeriksaan kepabeanan, baik barang maupun dokumen, melalui penelitian ulang maupun audit kepabeanan.
Lalu tambahan anggaran pada dukungan manajemen sebesar Rp 897,34 miliar, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan pemeliharaan sarana prasarana yang lebih modern, handal, baik untuk teknologi Ceisa 4.0 maupun sarana operasi pengawasan, pemenuhan kebutuhan satuan kerja (Satker) pangkalan sarana operasi baru, serta perbaikan gedung kantor maupun rumah dinas pegawai untuk peningkatan wellbeing pegawai.
"Sehingga usulan tambahan pagu alokasi Rp 1,038 triliun, pagu indikatif tahun anggaran 2026 menjadi Rp 3,289 triliun. Atas usulan tambahan alokasi tersebut, kami akan gunakan se-efisien, efektif dan se-produktif mungkin sesuai kaidah value for money dengan mengedepankan output dan outcome-nya," papar Djaka.
Sebagai informasi, pagu anggaran awal untuk Ditjen Bea Cukai pada tahun 2025 ini sebesar Rp 3,61 triliun. Lalu setelah adanya efisiensi, anggaran DItjen Bea Cukai terkena blokir sehingga saat ini pagu efektifnya sebesar Rp 2,3 triliun.
Simak juga Video: Kemenkeu Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 52 T