Pemerintah Diminta Benahi Sistem Logistik Sebelum Terapkan Zero ODOL

Pemerintah Diminta Benahi Sistem Logistik Sebelum Terapkan Zero ODOL

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 16 Jul 2025 10:03 WIB
Truk obesitas alias truk over dimension over load (ODOL) bakal dilarang wira-wiri di jalan. Penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 dipastikan bakal dilaksanakan.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta - Pemerintah didesak untuk membenahi sistem logistik terlebih dulu sebelum memberlakukan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL). Seperti memperbaiki infrastruktur, sistem data logistik, hingga aturan main pasar sebelum memaksa sopir truk berhenti beroperasi dengan muatan ODOL.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama, Irham Ali Saifuddin, mengatakan pemerintah harus melakukan kajian teknokratik dan menerapkan transisi yang adil.

"Kita harus menggunakan pendekatan just transition, transisi yang berkeadilan dan inklusif bagi semua pihak. Artinya, tidak lantas memukul, mematikan satu pihak ketika ini sudah kita jalankan, sementara di sisi lain kita sebenarnya nggak siap menjalankannya," kata Irham di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia juga menyoroti kondisi jalan nasional hingga daerah yang masih banyak rusak, pengujian kendaraan yang belum optimal, serta ketiadaan sistem identifikasi truk nasional sebagai bukti pemerintah belum siap. "Kalau dilihat kondisi jalan tol kita saja masih banyak yang berlubang-lubang, bergelombang, apalagi jalan-jalan non-tol. Ini tidak adil jika hanya menyalahkan truk-truk ODOL sebagai penyebab kerusakan jalan," ujarnya.

Irham mengungkapkan para sopir yang mayoritas bekerja berbasis pesanan pemilik barang akan kehilangan penghasilan jika dipaksa berhenti tanpa solusi. "Lebih dari 90% sopir kita bukan pegawai bergaji tetap. Mereka bekerja based on order, sementara pemilik barang jarang mau pakai truk non-ODOL karena biaya lebih mahal. Kalau dilarang beroperasi, mereka nggak ada pemasukan, makanya penolakannya begitu masif," tegasnya.

Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang bisa timbul akibat penerapan Zero ODOL. "Yang terkena pertama kali adalah masyarakat lapisan paling bawah dengan pendapatan di bawah Rp 1 juta per bulan. Karena kebijakan ini akan memicu lonjakan harga barang dan jasa. Siap nggak pemerintah menanggung ini?" tukas Irham.

Seperti diketahui, Pemerintah sejak 2017 sudah menggulirkan wacana Zero ODOL sebagai langkah menegakkan aturan dimensi dan muatan maksimal truk. Kementerian Perhubungan menilai truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Target awal Zero ODOL diberlakukan penuh pada 2021, namun berkali-kali mundur akibat penolakan keras dari pelaku logistik, terutama sopir truk. Kini, pemerintah menetapkan target baru pada 2025 untuk jalan nasional dan 2026 untuk jalan tol.

Namun, pelaku usaha dan sopir truk tetap meminta pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur, industri karoseri, pembiayaan kendaraan baru, dan penegakan hukum yang konsisten sebelum aturan Zero ODOL diterapkan.

Tonton juga video "Tolak Aturan ODOL, Sopir Logistik Sekat Jalan Denpasar-Gilimanuk" di sini:

(rrd/rir)


Hide Ads