Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya siap menarik beras yang beredar di ritel jika terbukti dioplos oleh produsen. Penarikan ini akan dilakukan jika telah ada instruksi dari pemerintah atau lembaga berwenang.
"Wah kita akan turun paling pertama (untuk menarik jika beras terbukti dioplos)," kata Solihin yang juga menjabat sebagai Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Dia menjelaskan, ritel tidak memproduksi beras. Beras yang beredar di ritel merupakan produksi dari produsen beras yang telah bekerja sama dengan ritel. Ritel hanya menjual barang akhir kepada konsumen dengan catatan bahwa produk yang masuk merupakan kualitas premium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya hal tersebut kita minta kepada para pemasok, prinsipal, apapun supplier dia harus buat surat pernyataan. Karena dalam kontrak kerja kita kepada pemasok itu adalah jelas yang kita beli adalah beras jenis premium," terangnya.
Selama ini, peritel selalu meminta produsen atau suplier beras membuat surat pernyataan bahwa beras yang disuplai benar berkualitas premium. Jika tidak ada surat pernyataan, maka beras tidak akan dijual.
"Jadi sekali lagi, surat pernyataan atas barang yang dikirim adalah beras premium. Kita sudah banyak mendapatkan (surat) daripada para produsen. Dan jika ada produsen tidak membuat surat pernyataan itu, saya pastikan barang itu tidak ada di display," tegasnya.
Atas kasus beras diduga oplosan ini, pengusaha ritel akan meminta bantuan konsultan untuk melakukan pengecekan terkait kualitas beras yang ada di ritel.
"Kan kita nggak punya alat. Tapi nanti ke depan saya akan instruksikan kepada teman-teman para peritel, untuk bisa secara random melakukan mengecek dengan menggunakan konsultan yang memang punya keahlian," pungkasnya.
Terbaru dari kasus beras oplosan memang menyeret merek-merek beras yang dijual di ritel. Temuan ini berdasarkan rilis dari Kementerian Pertanian.
Kementan mengungkapkan sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan. Beras tersebut merupakan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono mengatakan kesimpulan tersebut didapatkan dari hasil pengujian sampel beras di lima laboratorium yang berbeda.
"Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis kemarin.
Selain itu, Arief mengatakan hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
Tonton juga video "BPOM Bicara Kasus Beras Oplosan, Sebut Belum Ada Laporan Keracunan" di sini:
(ada/fdl)