Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap awal mula menemukan 212 merek melakukan pelanggaran mutu, kualitas hingga mengoplos beras. Awalnya, dia melihat anomali terhadap kenaikan harga beras di tingkat konsumen.
Hal itu ditemukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada satu dan dua bulan lalu. Saat itu terjadi penurunan harga gabah petani dan beras di penggilingan, namun harga beras di konsumen naik.
"Satu bulan lalu itu terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan, tetapi terjadi kenaikan di tingkat konsumen. Ini terjadi anomali," kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Indonesia mengalami kenaikan produksi dengan cadangan beras yang tinggi dengan surplus 3 juta ton. Dengan anomali tersebut, Kementan mengecek 268 merek beras yang beredar di pasaran melalui 13 laboratorium berbeda.
"Ini kami periksa di 13 lab, kami khawatir kalau ada komplain, karena ini sangat sensitif, dan ini kesempatan emas bagi Indonesia untuk menata tata kelola beras, karena stok kita besar," jelasnya.
212 Merek Beras Tak Semua Dioplos
Kemudian, ditemukanlah 212 merek terindikasi melanggar aturan baik tidak sesuai standar, dioplos, dan beras medium dijual seharga premium. Bahkan, ada yang menjual tidak sesuai takaran, contohnya kemasan 5 kilogram (kg), isinya 4,5 kg.
"Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar, ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi, ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium, dan labnya kami pakai 13, termasuk Sucofindo," terangnya.
Ditemui usai rapat, Amran mengatakan 212 merek beras tidak semuanya oplosan. Terdapat pelanggaran lain yang dilakukan produsen, seperti takaran hingga isi kualitas beras berbeda dari label.
"Tidak (tidak semua beras oplosan), ada juga yang volumenya kurang," ucap Amran.
Masyarakat Rugi Rp 99 T
Kementan juga menghitung kerugian masyarakat akibat pelanggaran yang dilakukan produsen. Amran mengatakan kerugian masyarakat dihitung dari pembelian beras, misalnya harganya premium, tetapi isinya beras kualitas medium.
"Kalau beras biasa harganya Rp 12.000-13.000, terus dijual Rp 15.000, merugi nggak konsumen? Ya sudah, kali Rp 3.000-4.000 per total, itu data kita kali nilainya yang ditemukan, potensi kerugian Rp 99 triliun," jelas Amran.
Potensi kerugian itu juga dihitung bukan dalam satu waktu, tetapi dalam satu tahun. Ia menyebut kerugian masyarakat bisa lebih dari itu jika tindakan pengoplosan atau pelanggaran mutu pada beras telah berlangsung lama.
"Kerugian masyarakat itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun itu kalau satu tahun. Kalau terjadi 2 atau 3 tahun, anda bisa hitung sendiri. Kalau kita estimasi katakanlah satu, dua tahun, apalagi lima tahun, itu berarti lebih besar lagi. Tetapi yang jelas merugikan masyarakat karena mereknya medium, mereknya premium, tapi isinya bukan premium, bukan medium," pungkasnya.
Tonton juga video "Mentan Buka-bukaan Awal Mula Ditemukannya Beras Oplosan" di sini:
(ada/ara)