Waswas Badai PHK di Balik Kesepakatan Tarif RI-AS, Ini Jawaban Menaker

Waswas Badai PHK di Balik Kesepakatan Tarif RI-AS, Ini Jawaban Menaker

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 17 Jul 2025 14:09 WIB
Closeup woman holding brown paper envelope in a Cardboard box  standing in office.
Ilustrasi - Foto: Getty Images/nathaphat
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal Amerika Serikat (AS) yang menurunkan tarif impor menjadi 19% untuk Indonesia. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 32% ke Indonesia.

Namun, konsekuensi dari kesepakatan itu membuat produk AS tidak akan kena tarif apa pun saat masuk pasar Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah hal itu bisa memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Yassierli menyebut hal itu justru menjadi momentum bagi Indonesia meningkatkan produktivitasnya.

"Kami kan ada program untuk gerakan produktivitas. Jadi, malah saya melihat ini adalah momentum yang semakin baik kita launching. Bagaimana yang paling penting itu adalah memperkuat resiliensi industri dalam negeri kita," katanya saat ditemui di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu, Yassierli menyinggung rencana pemerintah membentuk Lembaga Produktivitas Nasional. Dengan produktivitas yang meningkat maka akan membantu penyerapan tenaga kerja hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai tidak adanya tarif untuk AS berpotensi membuat pasar dalam negeri dibanjir produk impor. Akibatnya industri dalam negeri akan tertekan yang memicu penurunan produksi hingga berujung pada PHK.

ADVERTISEMENT

"UMKM di sektor pertanian dan pangan menjadi kelompok yang paling rentan karena harus bersaing langsung dengan produk asing yang masuk tanpa beban tarif," beber Syafruddin.

Terkait penurunan tarif impor, Yassierli menyebut hal tersebut berkat keberhasilan diplomasi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah juga akan terus berkoordinasi mengenai pengenaan tarif baru.

"Kan ini ada suatu keberhasilan diplomasi Pak Presiden. Jadi, ada penurunan yang signifikan, kemudian ketika itu akan diberlakukan, nanti kita lihat. Kalau saya sekilas melihat ini kan artinya harus nanti koordinasi bersama lintas Kementerian," imbuhnya.

Di samping itu, penguatan industri dalam negeri juga penting dilakukan. Dalam hal ini diperlukan kepastian bahwa pasar dalam negeri tetap memberikan peluang optimal untuk industri nasional.

"Saya melihat adalah momentum kita untuk memperkuat industri dalam negeri dengan memastikan bahwa pasar dalam negeri itu adalah memang menjadi peluang bagi industri-industri kita dalam negeri untuk bisa dioptimalkan," tutupnya.

Tonton juga video "Badai Efisiensi Trump Mulai Hantam NASA?" di sini:

(ily/kil)