RI Pede Mau Jadi Pusat Halal Dunia, tapi Apa Sudah Siap?

RI Pede Mau Jadi Pusat Halal Dunia, tapi Apa Sudah Siap?

Amanda Christabel - detikFinance
Kamis, 24 Jul 2025 15:15 WIB
Gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper menjadi Gerai penyedia makanan dan minuman (F&B) pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat halal.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Industri halal sejatinya punya peluang tinggi di Indonesia, termasuk dari sektor makanan dan minuman (F&B). Bahkan, Indonesia disinyalir bakal jadi salah satu produsen produk halal dunia.

Ketua Umum Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia, Siti Nur Azizah Ma'ruf, mengatakan perlu untuk membangun kesadaran dan ekosistem yang siap untuk mendorong Indonesia menjadi produsen makanan dan minuman halal untuk dunia.

"Bukan hanya sebagai sasaran pasar saja, tetapi juga sebagai pusat produsen halal dunia. Selain membangun awareness-nya, kita juga membangun ekosistemnya. Mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari supply chain-nya, artinya raw material-nya ada, kemudian bagaimana proses-nya, packaging-nya, sampai kepada distribusi dan display-nya," ujarnya dalam acara launching MoreFood Expo 2026 di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Siti bilang, saat ini pemerintah tengah mendorong pangan halal dan memanfaatkan teknologi untuk untuk membangun jenama produk halal di Indonesia.

"Sekarang pemerintah juga menawarkan tidak hanya bicara soal narasi pangan halal, tetapi juga data melalui pemanfaatan teknologi. Baik itu pasar, maupun informasi untuk membangun branding produk halalnya Indonesia. Jadi bukan sekedar lip service saja kita ingin menjadi pusat produsen produk halal," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga bilang, saat ini pemerintah tengah mendorong sertifikasi halal terutama untuk sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Siti bilang, sebanyak satu juta UMKM atau produk halal harus sudah bersertifikat.

"Karena Indonesia kan sekarang sedang mengakselerasi dengan mandatorinya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, bahwa 2026 itu harus, bagi yang menyatakan produknya halal, harus bersertifikat halal. Dan ini sepertinya digenjot ya, 1 juta UMKM atau 1 juta produk halal itu harus sudah bersertifikat untuk mengejar yang 64,2 juta. Jadi, ya besar pasti, Indonesia baru mengambil pasar 13% saja pasar global," pungkasnya.

Menurut catatan detikcom, sertifikasi halal bagi UMKM diberi tenggat waktu hingga Oktober 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan mulai Oktober 2026 nanti tidak ada tawar-menawar lagi bagi UMKM bersertifikat halal.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S. Burhanuddin mengatakan memang sertifikasi halal diberlakukan secara bertahap. Untuk UMKM, diberikan relaksasi sampai Oktober 2026.

Awalnya, batasan pendaftaran sertifikasi halal dipatok pada 17 Oktober 2024. Artinya sebelum tanggal tersebut semua UMKM harus sudah mendapatkan sertifikat halal. Dia berharap pada saat target kewajiban sertifikat halal pada 2026 mendatang, tidak ada relaksasi lagi.

Simak juga Video: Gibran: Indonesia Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia Lewat Industri Halal

(fdl/fdl)

Hide Ads