Gedung Putih merilis joint statement atau kesepakatan perdagangan dengan Indonesia menyusul pemangkasan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia menjadi 19%. Joint statement tersebut memuat sejumlah poin, salah satunya menghapus hambatan perdagangan digital, mencakup data pribadi Indonesia bisa ditransfer ke AS.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perjanjian yang dimaksud untuk membuat protokol penggunaan data sesuai dengan pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur, untuk tata kelola data digital lintas negara.
"Jadi finalisasinya, bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border daripada data pribadi tersebut," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga Indonesia ketika menggunakan layanan cross border. Ia menyebut, layanan ini ke depan tidak hanya untuk AS, melainkan juga untuk negara-negara lain.
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia juga memiliki protokol tata kelola data di Kawasan Digital Nongsa. Di kawasan tersebut, protokol yang berlaku tidak hanya keamanan data semata, melainkan juga fiskal.
"Jangan sampai ada yang orang masuk misalnya ke data center tanpa izin, kemudian mengambil server atau mengambil data. Demikian pula keamanan cable-nya sendiri, cable-nya berada dalam standar tertentu sehingga orang nggak bisa tapping terhadap cable tersebut," terangnya.
Airlangga menambahkan, kelola data pribadi ini akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan hukum Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia juga memastikan, transfer data ini akan dilakukan dalam kerangka yang aman dan terpercaya.
"Data tersebut tentu terus diawasi oleh otoritas Indonesia yang juga berdasarkan kehati-hatian dan berdasarkan hukum nasional tentang perlindungan data pribadi, dan pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable dan data governance," imbuhnya.
(ara/ara)