PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan reservasi tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Ferizy. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik percaloan.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan sistem digital Ferizy telah diterapkan sejak 2020 untuk memberikan transparansi, kemudahan akses, serta integrasi data antara pengguna jasa dan operator.
"Dengan sistem reservasi ini, seluruh transaksi tercatat dan terverifikasi. Ini bukan hanya meningkatkan efisiensi layanan, tapi juga melindungi pengguna jasa dari risiko transaksi ilegal seperti percaloan," ujar Heru dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/7/2025).
Menurut dia, penerapan sistem tiket online Ferizy semakin relevan pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta di Selat Bali pada 2 Juli 2025. Tragedi ini menewaskan 18 orang dan menyebabkan 17 orang lainnya hilang, dari total 65 orang penumpang.
"Manifest adalah dokumen hukum yang digunakan sebagai dasar perlindungan hukum dan klaim asuransi dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, seluruh data penumpang wajib diisi dengan benar dan sesuai identitas asli. Penumpang yang membeli tiket melalui calo atau menggunakan data fiktif berisiko tidak tercatat dalam manifest dan kehilangan hak atas asuransi," tambah Heru.
Heru menjelaskan sistem Ferizy hanya mencatat data sesuai yang diinput oleh pengguna jasa. Tanggung jawab akhir atas keakuratan data penumpang dan kendaraan tetap berada pada operator kapal dan penumpang yang bersangkutan.
Dalam rapat evaluasi dan kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang berlangsung di Pelabuhan Ketapang, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran Perhubungan Laut, Capt. Hendri Ginting, menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kelayakan kapal dan inspeksi lapangan rutin, bukan hanya mengandalkan pemeriksaan administratif tahunan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, menyampaikan bahwa tragedi KMP Pratama Jaya adalah peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. "Ini bukan hanya kecelakaan teknis, tetapi cerminan kegagalan sistemik. Ke depan, keselamatan warga negara harus menjadi prioritas tertinggi dalam kebijakan transportasi nasional," ujarnya.
Komisi V juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dan peningkatan kualitas layanan pelabuhan. Mereka mengapresiasi kesiapan ASDP dalam mendukung operasi SAR serta keterbukaan dalam proses evaluasi. Namun, tetap menuntut konsistensi dalam penerapan SOP keselamatan dan peningkatan infrastruktur di terminal.
ASDP menyambut baik masukan konstruktif dari Komisi V DPR RI dan regulator. Perusahaan berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari digitalisasi sistem tiket, validasi manifes, penataan area pelabuhan, hingga edukasi kepada pengguna jasa agar memahami pentingnya membeli tiket resmi dan mencantumkan identitas yang sah.
Selain itu, ASDP juga memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian, KSOP, dan otoritas pelabuhan dalam memperketat pengawasan praktik percaloan. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban di pelabuhan dan memastikan semua pengguna jasa dilayani secara adil dan profesional.
(kil/kil)