Bapanas Surati Pengusaha Minta Kembalikan Beras ke Ritel

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 06 Agu 2025 18:30 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi - Foto: Dok Bapanas
Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyurati pengusaha ritel agar tetap menjual stok beras yang dimiliki. Hal ini menyusul adanya peredaran beras yang tidak sesuai mutu dan standar alias oplosan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa Bapanas telah menyurati Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk memastikan kelancaran distribusi beras tetap terjaga di ritel modern.

"Dalam surat tersebut, kami minta agar ritel tetap melayani penjualan beras kepada konsumen seperti biasa sehingga ketersediaan dan kelancaran pasokan tetap terjaga, serta menyalurkan stok yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

"Stok yang saat ini sudah ada di gudang dan display penjualan untuk tetap disalurkan dan dijual kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap beras yang diindikasikan tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu beras maka dijual sesuai dengan apa yang ada di kemasan tersebut," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia. Surat tersebut meminta dukungan aktif pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras.

"Jadi kemarin tanggal 4 Agustus 2025 kami sudah bersurat kepada seluruh kepala daerah, meminta Gubernur dan Bupati/Walikota agar menugaskan Kepala Dinas yang membidangi urusan pangan atau perdagangan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan beras di ritel modern dan pasar rakyat, guna memastikan keterjangkauan dan perlindungan konsumen tetap terjaga,'' ujar Ketut.

Terkait dengan kasus pemalsuan mutu beras, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, selaku Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Helfi mengungkapkan, sebanyak 24 saksi dan ahli telah dimintai keterangan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras yang diperjualbelikan tidak memenuhi standar sebagaimana diatur dalam SNI Beras Premium, yang tertuang dalam peraturan teknis Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional.

"Modus operandi pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128:2020 yang ditetapkan Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Perbadan No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," kata Helfi Assegaf.

Sebelumnya, ritel modern seperti, Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi masih menarik sejumlah merek beras dari peredaran. Langkah ini dilakukan buntut kasus beras oplosan yang tengah diusut Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan penarikan sejumlah merek beras ini dilakukan karena pihaknya telah mendapatkan ancaman dari berbagai pihak. Ia menegaskan, bahwa ritel bukan pihak yang memproduksi beras yang diumumkan telah dioplos. Salah satu ancaman yang baru-baru ini datang dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Jawa Barat.

Solihin mengatakan dalam surat yang diterima, massa aksi meminta agar ritel modern tidak men-display beras yang telah terindikasi oplosan. "Saya dikirimkan rencana unjuk rasa dari masyarakat atau mahasiswa yang menginginkan beras yang terindikasi oplosan supaya tidak di-display. Kalau ada begitu gimana? Kita akan tetap display dan diunjuk rasa? Kemarin juga sudah ada yang unjuk rasa ke kantor pusat. Kemudian, beberapa polres juga masih ada yang memanggil," kata dia kepada detikcom, Kamis (31/7/2025).

Simak juga Video 'Kata PT PIM Setelah Bareskrim Temukan Menir di Berasnya':




(rea/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork