Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung awal Oktober 2025. Adapun saat ini, jumlah PPPK yang telah menerima SK pengangkatan baru 85,05% per Agustus 2025.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong percepatan laporan calon PPPK yang lolos seleksi. Sementara untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dirampungkan sepenuhnya di bulan Juni.
"CPNS kan sudah selesai, tadi sudah 99% yang CPNS. Kalau yang PPPK sudah tinggal tahap II. Tahap satu sudah 80%. 1 Oktober (pengangkatan PPPK rampung), makanya yang didorong itu Kementerian-Lembaga dan Pemda-nya. Mereka yang punya kewenangan, BKN mendorong itu supaya jalan," ungkap Aba kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Sementara untuk mutasi PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam kajian KemenPAN-RB. Saat ini, terang Aba, pihaknya masih menyesuaikan dengan skenario penempatan PNS di IKN, lantaran adanya perubahan lembaga.
"Itu masih dikaji. Kan kita ada perubahan lembaga, skenarionya pasti berubah. Tadinya kementeriannya berapa, jadi berapa, towernya kan harus menyesuaikan," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Jumiati, alasan lambatnya proses pengangkatan PPPK. Ia menyebut, hal itu terjadi lantaran instansi tingkat daerah lambat melaporkan calon PPPK yang lolos tahap seleksi dalam sistem kepegawaian.
Imbasnya, BKN sendiri menerima banyak keluhan dari para calon PPPK. Bahkan tak jarang BKN menerima audiensi kelompok calon PPPK yang menggelar demo di Jakarta.
"Tertunda-tunda, dan ini kan orang nasibnya (yang lulus) seperti apa. Masalahnya kan demonya ke Jakarta. Masalahnya di instansi, demonya ke Jakarta," kata Jumiati.
(kil/kil)