Presiden Prabowo Subianto membeberkan sejumlah anggaran belanja negara yang rawan diselewengkan. Anggaran yang dimaksud di antaranya perjalanan dinas hingga anggaran alat tulis kantor.
Anggaran dari pos-pos ini disebut menjadi sumber korupsi dan menjadi kerugian negara. Hal tersebutlah yang akhirnya membuat pemerintah melakukan efisiensi pada pos-pos tersebut.
"Efisiensi ini diperintah oleh UUD kita, yaitu ayat 4 pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia. Rp 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak." kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025).
Prabowo juga menyinggung soal kebocoran kekayaan negara dalam skala besar. Dia mengatakan, ini menjadi kewajibannya sebagai presiden untuk menegakkan hukum demi keselamatan bangsa.
"Saat ini kita menghadapi realita terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami kondisi yang saya sebut net outflow of national wave." katanya.
"Ibarat sebuah badan kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada satu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri, kita biarkan terus-menerus kita berpotensi jadi negara gagal. Karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan tidak populer bagi pihak-pihak tertentu." lanjut dia.
(eds/eds)