Prabowo Sentil Keras Para Bos BUMN soal Tantiem: Itu Akal-akalan!

Prabowo Sentil Keras Para Bos BUMN soal Tantiem: Itu Akal-akalan!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 16 Agu 2025 06:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto Indonesia harus memperkuat pertahanan agar tak menjadi sapi perah bangsa lain. (YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto. (YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyoroti para direksi dan komisaris BUMN yang menikmati tantiem. Bahkan, menurutnya ada komisaris yang cuma rapat sebulan sekali, namun tantiemnya puluhan miliar.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-undang APBN 2026 dan Nota Keuangan.

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prabowo tantiem itu hanya akal-akalan semata. Bahkan dia heran dan tidak mengerti kenapa harus ada tantiem.

ADVERTISEMENT

Selain mengkritik keras soal tantiem, Prabowo juga memangkas jumlah komisaris BUMN

"Saya potong setengah komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti Tantiem itu, itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," tutur Prabowo.

Atas hal ini, Prabowo telah memerintahkan Danantara untuk menyetop tantiem, termasuk kepada direksi.

"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar jangan untung akal-akalan," tuturnya.

Prabowo menambahkan direksi dan komisaris yang tidak setuju dengan keputusannya menghapus tantiem, silakan mundur.

"Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima Tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," tegas Prabowo.

Sebagai informasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.

Sementara menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2009, tantiem adalah penghargaan tahunan bagi anggota direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas BUMN apabila perusahaan meraih laba, atau tetap diberikan bila terjadi peningkatan kinerja meski perusahaan merugi.

(shc/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads