HET Minyakita Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

HET Minyakita Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 20 Agu 2025 21:17 WIB
Temuan produk merek minyakita berasal dari perusahaan asal Jakarta yang isinya tidak sesuai dengan tulisan di kemasan saat sidak Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap, Rabu (12/3/2025).
Ilustrasi.Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka opsi untuk melakukan revisi atas ketentuan harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Hal ini menyusul kondisi lonjakan harga di atas HET sejak beberapa bulan terakhir.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengakui bahwa saat ini harga rata-rata Minyakita di pasaran masih jauh di atas HET. Saat ini, harga rata-rata Minyakita nasional berada di angka Rp 16.700, sedangkan HET ditetapkan sebesar Rp 15.700.

"Di awal tahun itu rata-rata nasional itu Rp 17.100-Rp 17.200. Sebenarnya ada penurunan bertahapnya," kata Iqbal, ditemui usai Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian dengan melibatkan pihak ketiga, dalam rangka mengambil tindakan perbaikan. Perbaikan ini, katanya, bisa saja berpengaruh pada penyesuaian atau revisi besaran HET.

"Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi, dan segala macam," ujar Iqbal.

ADVERTISEMENT

Kajian ini dilakukan salah satunya dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 mengatur tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR). Adapun aturan tersebut kini telah berumur sekitar 1 tahun tepat pada bulan Agustus ini.

Iqbal menambahkan, Kemendag juga telah menerima masukan dari banyak pihak, baik itu pelaku usaha, konsumen, hingga aparat penegak hukum menyangkut tata kelola minyak goreng ini. Oleh karena itu proses analisa terus dilakukan, salah satunya untuk mencapai tujuan produk Minyakita dijual sesuai HET.

Namun saat dikonfirmasi lagi terkait opsi revisi HET Minyakita berarti kenaikan besaran HET tersebut, Iqbal enggan menjawab. Pastinya, proses analisa masih terus dilakukan.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan juga tengah mengkaji pola distribusi baru untuk penyaluran Minyakita. Pembahasan ini dilakukan bersama produsen dan distributor minyak goreng untuk menekan harga Minyakita.

"Sekarang lagi dibahas, jadi sekarang lagi dibuat kajian-kajian dari seperti apa pola distribusinya yang pas. Saya belum bisa jawab karena belum selesai. Nah, kemudian juga dengan K/L, nanti lagi mungkin rapat, termasuk juga tentunya dengan produsen asosiasi kita cari jalan keluarnya ya biar cepat turun (harga minyakita)," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Budi mengakui harga rata-rata nasional Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disebabkan oleh harga di Indonesia Timur yang mahal.

Tonton juga video "Produsen Ilegal Ganti Merk ke Minyakita Gegara Produknya Tak Laku" di sini:

(shc/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads