Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan transfer ke daerah (TKD) turun pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja tersebut hanya senilai Rp 650 triliun atau turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Sri Mulyani mengatakan penurunan TKD dikarenakan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas nasional.
"Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025).
Menurut Sri Mulyani, pergeseran sebagian besar alokasi TKD ke belanja K/L pada dasarnya juga dinikmati oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sejatinya dinikmati juga oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar kehadiran negara semakin dirasakan rakyat di tingkat lokal melalui layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program strategis lainnya," ucap Sri Mulyani.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, belanja negara pada 2026 direncanakan sebesar Rp 3.786,49 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.136,49 triliun dan TKD Rp 649,99 triliun.
Jika dirinci, anggaran TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, kemudian Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun. Selain itu, Dana Desa dialokasikan Rp 60,6 triliun dan insentif fiskal Rp 1,8 triliun.
Lihat juga Video: Mendagri Minta Pemda Ikut Atasi Inflasi, Transfer ke Daerah Bisa Saja Dikurangi
(aid/rrd)