Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar peringatan Hari Indonesia Menabung untuk meningkatkan literasi keuangan sejak dini. OJK mengingatkan pentingnya pemahaman pengelolaan uang sejak usia muda.
Salah satu yang disinggung adalah bahaya judi online (judol). Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, saat ini judol mulai menyasar kalangan muda.
"Adik-adik harus hati-hati, sekarang katanya anak-anak muda, anak pelajar udah mulai ada yang kena judol, bener ya? Tapi nggak ada di ruangan ini kan? Nggak ada, jadi adik-adik di sini semuanya baik-baik tidak ada yang terkena judi online," ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahaya Budaya Konsumtif
Kiki lalu mengingatkan bahaya budaya konsumtif yang negatif, misalnya membeli barang demi dianggap oleh orang lain, apalagi jika uangnya bersumber dari utang.
"Juga hati-hati jangan budaya konsumtif yang negatif, artinya konsumtif kalau yang produktif nggak apa-apa, tapi misalnya untuk gaya-gayaan, untuk biar dibilang keren dan lain-lain tapi dengan utang," tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahaya utang terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah menjebak banyak orang. Kemudian kalau ingin mengakses pinjaman legal maka sebaiknya uangnya dipakai untuk kebutuhan yang bersifat produktif.
"Jangan berutang apalagi itu dari muda, bahaya ya. Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal, kemudian kalau yang paylater nanti deh kalau udah agak gedean ya dan itu untuk yang produktif," ujarnya di hadapan siswa SD, SMP, SMA dan Mahasiswa.
"Jadi itu pesan kakak supaya kalian rajin menabung untuk bisa mengelola uang sendiri dengan baik, menyiapkan masa depan dengan baik dan juga menjadi generasi emas di 2045," tutup Kiki.
Simak juga Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T