Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Hasil kesimpulan ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Selanjutnya, RAPBN 2026 tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR, untuk disahkah menjadi Undang-undang.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR disepakati pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi year on year yaitu 25%. Kemudian, nilai tukar rupiah Rp 16.500, suku bunga SBN 10 tahun 6,9%. Lalu, sasaran pembangunan yaitu tingkat pengangguran terbuka dalam range antara 4,44% sampai 4,96%, tingkat kemiskinan 6,5% sampai 7,5%, tingkat kemiskinan ekstrim 0% sampai 0,5%.
Lalu gini rasio dalam indeks yaitu 0,377 sampai 0,380, indeks modal manusia 0,57, indikator kesejahteraan petani 0,7731, kemudian proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95% dan GNI per capita sebesar US$ 5.520.
Selanjutnya pendapatan negara, terdiri dari total penerimaan negara menjadi Rp 3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.692 triliun. Pajak terdiri dari pajak Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun, PNBP sebesar Rp 455 triliun dan hibh sebesar Rp 0,7 triliun.
Rapat dengan Komisi IX DPR dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Pada akhir rapat, Misbakhun menyampaikan apakah hasil rapat kerja itu disetujui oleh anggota Komisi XI DPR RI. "Saya sampaikan kepada seluruh anggota Komisi XI, apakah kesimpulan ini bisa disepakati?" kata Misbakhun, dalam rapat kerja dengan pemerintah, Jumat (22/8/2025).
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi XI DPR.
Kemudian, Misbakhun juga bertanya kepada pihak pemerintah apakah hasil rapat kerja itu disetuju atau tidak. "Saya tawarkan kepada pemerintah," ucapnya.
Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati bahwa pemerintah setuju. "Setuju pak," jawabnya.
"Dengan mengucapkan alhamdulillah apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini saya nyatakan disetujui sebelum menutup rapat hari ini," tutup Misbakhun.
(ada/hns)