Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membeberkan alasan harga eceran tertinggi (HET) beras medium naik. Kenaikan HET beras medium berdasarkan pada harga pokok penjualan (HPP) gabah di tingkat produsen yang juga naik.
Hal ini disampaikan Arief di hadapan Komisi IV DPR RI. Arief menerangkan HPP gabah di tingkat produsen sudah naik di atas Rp 6.500 per kg. Dengan begitu, HET beras medium di tingkat konsumen juga perlu disesuaikan.
"Mari sama-sama kita cari fakta di lapangan, ada tantangan apa sih, kok harga beras itu naik? Nah, harga beras medium itu naik, ya sudah pasti, karena harga gabah dulu Rp 6.000 (per kg), sebelumnya Rp 5.500 (per kg), hari ini sudah Rp 6.500 (per kg). Presiden meminta Rp 6.500 minimal," kata Arief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Ia menerangkan setiap persentase kenaikan harga gabah dapat berdampak langsung pada harga beras di pasaran. Misalnya, kenaikan harga gabah 1%, dapat mengerek harga beras Rp 100. Berangkat dari sini, harga beras medium tidak bisa dipatok Rp 12.500 per kg lagi.
"Inequality, artinya setiap kenaikan 1% itu artinya ada kenaikan Rp 100. Jadi, kalau harga gabahnya Rp 7.000 (per kg) kemudian ada yang sampai Rp7.400 (per kg), maka tidak mungkin lagi harga berasnya Rp12.500 per kg, sehingga kami mempersiapkan hitungan dan telah mengajukan rakortas," jelas Arief.
Menurutnya, pemerintah perlu menyeimbangkan harga di tingkat petani dan konsumen. Petani harus mendapatkan harga gabah yang layak, tapi masyarakat tetap harus bisa membeli beras medium.
Dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Agustus 2025, HET beras medium ditetapkan Rp 13.500 per kg untuk zona 1, Rp 14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp 15.500 per kg untuk zona 3. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan sudah disosialisasikan melalui Surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras tertanggal 25 Agustus 2025.
"Kalau kita mau harga petaninya naik, jangan sampai juga nanti harga beras mediumnya tidak masuk, orang tidak punya beras medium, sehingga disampaikan bahwa kenaikan harga Rp 13.500 per kg (HET beras medium zona 1 yang baru). Dan itu sudah kita lakukan seperti rekomendasi Bapak/Ibu anggota Komisi IV DPR RI semua dalam forum yang baik ini," terangnya.
Simak juga Video 'Zulhas Pamer Capaian Pemerintah di Sektor Pangan: Surplus Beras 2,5 Juta Ton':
(acd/acd)