Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah mendapatkan sorotan dari publik soal aspek halalnya. Hal ini terjadi karena ada laporan soal food tray program MBG diproduksi di China dan diduga mengandung minyak babi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa program MBG sebenarnya tak sepenuhnya harus tersertifikasi halal. Ia mengatakan bahwa prinsip halal dalam program MBG bersifat wajib jika terdapat satu penerima manfaat dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beragama Islam.
Namun, ketika di lapangan terdapat sepenuhnya penerima manfaat maupun petugas yang non muslim, maka akan disesuaikan dengan kearifan lokal di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah instruksikan kepada seluruh SPPG di seluruh Indonesia, jika ada satu saja penerima manfaat yang muslim, maka SPPG itu wajib bersertifikat halal. Nah, kecuali kalau ada satu SPPG yang 100% non-muslim, maka kearifan lokal sudah boleh dilakukan karena bagi mereka halal juga. Tetapi kalau ada satu saja yang muslim, maka wajib ada sertifikat halal," katanya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
"Jadi hal seperti itu untuk meyakinkan, karena ada pengalaman di Halmahera Barat itu Pegawai SPPG pun harus disertifikat halal. Kenapa? Karena yang muslim ketika yang bekerjanya itu diragukan, mereka tidak mau makan. Jadi ini secara psikologis betul-betul penting," tambahnya.
Dadan mengatakan, untuk menjamin kehalalan program MBG, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar disiapkan penyelia halal di daerah, termasuk melatih kepala SPPG.
"Kami sudah bekerjasama dari awal bahwa seluruh SPPG yang ada itu sudah dikontrol oleh Badan Penyelenggara Produk Halal dan kami selalu mematuhi halal," katanya.
Terkait dengan adanya laporan food tray yang diduga mengandung minyak babi, Dadan mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti hal tersebut guna memberikan keyakinan kepada setiap masyarakat bahwa program MBG yang diterimanya sesuai dengan keimanan masing-masing.
"Oleh sebab itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan harus pergi ke China, kemudian menginfeksi seluruh tempat makan yang digunakan oleh BGN, sehingga keluar pernyataan bahwa seluruhnya halal, supaya tidak membuat keraguan," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyatakan dirinya akan segera berangkat ke China pada minggu ini untuk meninjau langsung pembuatan ompreng atau food tray MBG. Hal ini guna memastikan produk yang digunakan pada program MBG terjamin kualitas halal.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke China karena kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoax, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya," katanya.
Tonton juga video "Tak Semua Anggaran Makan Gratis Rp 335 T 2026 Dialokasikan di BGN" di sini:
(kil/kil)