Cukai Naik Tiap Tahun, Bikin Omzet Pengusaha Turun

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 10 Sep 2025 11:27 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Dunia usaha tengah menghadapi tekanan berat seiring lemahnya daya beli masyarakat. Kondisi ini semakin pelik lantaran pemerintah terus menerapkan kebijakan tarif dan cukai yang dianggap memberatkan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menyebut banyak pelaku usaha kini kesulitan mempertahankan omzet. Bahkan, risiko kebangkrutan hingga lonjakan pengangguran dinilai kian nyata.

"Jika kebijakan kenaikan atau penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil sektor industri, khususnya yang padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja semakin terbuka lebar," ujar Shinta di Jakarta, dikutip Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan sektor industri selama ini menjadi penopang penerimaan negara sekaligus penyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah diminta membuktikan keberpihakan dengan menjaga kepastian kebijakan, termasuk soal pajak dan cukai yang kerap dikeluhkan investor.

Shinta menilai langkah optimalisasi penerimaan negara sebaiknya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak dan perbaikan administrasi, bukan dengan menambah beban dunia usaha lewat tarif baru.

"Perlu perhatian khusus untuk mengurangi tekanan di sektor padat karya, khususnya industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru," tambahnya.

Menurut Shinta, penerimaan negara dari industri hasil tembakau akan lebih optimal jika difokuskan pada kepatuhan dan pengawasan, bukan sekadar menaikkan tarif. Langkah ini disebut penting untuk menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi daya beli konsumen.

"Sektor padat karya bukan hanya kontributor penting bagi penerimaan negara, tapi juga penopang utama stabilitas lapangan kerja. Karena itu, kami berharap tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif cukai," tegasnya.

Simak juga Video 'Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Berlaku 2026!':




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork