Anggito Abimanyu telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Anggito memastikan dirinya tak rangkap jabatan.
"Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri (Keuangan) kepada Presiden," kata Anggito saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Anggito telah menandatangani pakta yang menegaskan komitmennya tidak boleh rangkap jabatan. Pakta tersebut berisi apabila terpilih menjadi Ketua LPS, ia secara langsung tidak lagi menempati posisi Wamenkeu. Saat ini, ia sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapannya sebagai Ketua LPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena posisi strategis dan posisi pejabat negara, itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres," jelas Anggito.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggantinya di Kementerian Keuangan, Anggito tidak mengetahui. Ia hanya diberikan tugas untuk menjadi salah satu kandidat Ketua LPS.
Ia pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikannya posisi Ketua LPS. Dengan kehadirannya, sinergitas bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin baik.
"Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya (Menkeu), maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur BI) dan pak Mahendra kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya," jelasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Persetujuan dilakukan setelah mendapat laporan dari Komisi XI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan pada Senin (22/9) malam.
"Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Selasa (23/9/2025).
"Setujuuuu," jawab para anggota dewan yang diikuti dengan ketuk palu dari Puan.
Tonton juga video "Prabowo Soroti Tambang Ilegal RI, Kemenkeu Bakal Perkuat Simbara" di sini:
(acd/acd)