Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan saat ini pemerintah akan menerapkan sistem baru untuk pelaku usaha agar ekspor Indonesia menjadi lebih mudah. Salah satunya, melalui penerapan surat keterangan asal (SKA) preferensi otomatis.
Budi menerangkan dengan penerbitan SKA secara otomatis ini membuat pelaku usaha tidak perlu lagi memilih atau mengurus secara manual.
"Kita membuat kebijakan bahwa ekspor, SKA preferensi itu nanti otomatis. Otomatis itu begini, jadi ketika Bapak/Ibu mau ekspor baja ke Kanada itu tidak ada pilihan lain. Bapak/Ibu harus menggunakan SKA preferensi, by system, jadi kita yang akan mengubah sistem," ujar Budi dalam acara Strategic Forum 'Perluasan Pasar Ekspor ke Kanan dan Uni Eropa' di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Budi memastikan melalui sistem ini para pelaku usaha yang ingin ekspor secara otomatis akan mendapat tarif terendah sesuai perjanjian dagang. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang belum mengetahui sistem ini.
"Jadi Bapak/Ibu itu nggak perlu tahu ini SKA preferensi atau bukan. Pokoknya Bapak/Ibu tahunya dapat tarif yang paling rendah. Itu secara sistem akan kita lakukan, dan kita 3 minggu ini sudah mengerjakan," terangnya.
Menurut Budi, administrasi yang selama ini membuat implementasi perjanjian dagang tidak maksimal. Dengan sistem ini, masalah administrasi sepenuhnya diurus pemerintah, tidak lagi dibebankan ke pelaku usaha untuk mengurus secara manual.
"Jadi Bapak/Ibu jangan pusing urusan itu, itu adalah masalah administrasi. Dan itu kami yang akan menyelesaikan," tambah Budi.
Ia menilai langkah ini penting karena utilisasi perjanjian dagang Indonesia masih rendah, hanya sekitar 60-70%. Padahal, Indonesia sudah memiliki sekitar 20 perjanjian yang berjalan, 10 dalam tahap ratifikasi, dan 16 lainnya masih dalam proses negosiasi.
"Kalau 0% ya, sudah otomatis 0%. Jadi tahu-tahu Bapak/Ibu nanti, 'Oh ternyata bea masuknya 0 ya'. Urusan administrasi nantinya bukan urusan (eksportir) semua, tapi itu sudah urusan kami dan otomatis mendapatkan bea masuk yang paling rendah," jelas Budi.
Simak juga Video 'Mendag Sita 19 Ribu Bal Baju Bekas Impor Ilegal dari Jepang-China:
(acd/acd)