Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Perpres tersebut akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.
"Dan kemudian sampai sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola makan bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).
Menurut Dadan dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting dilakukan. Tidak hanya menyangkut masalah keamanan dan penanganan korban keracunan, dukungan terhadap rantai pasok MBG juga semakin besar.
"Karena ini dukungan terhadap kelola makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan. Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," sebut Dadan.
Pada kesempatan itu, Dadan menyebut pihaknya sebenarnya sudah membuat Keputusan Kepala Badan Pangan terkait dengan pemenuhan sertifikasi. Misalnya, sertifikasi standar keamanan pangan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Saat ini BGN tengah melakukan proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan. Nantinya SPPG atau dapur MBG akan berlaku dua sertifikasi, yakni HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes atau Dinas Kesehatan.
"Kemudian sertifikasi HACCP dari lembaga independen untuk keamanan pangan. Dan kemudian setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan menangani darurat," tutup Dadan.
Simak juga Video: Mahfud Md Sebut Keracunan MBG Bukan Masalah Angka
(acd/acd)