Beras MBG Diduga Tak Sesuai Kontrak, Ini Respons Kepala BGN

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 02 Okt 2025 15:07 WIB
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan kualitas bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ombudsman menemukan adanya penyediaan beras yang tidak sesuai kontrak hingga distribusi sayuran yang tidak layak konsumsi.

"Itu kan temuan, nanti kita tindak lanjuti. Itu salah satu bagian pengawasan. Jadi kalau ada yang begitu, pasti urusannya nanti dengan pemeriksaan," kata

Dadan saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya, kasus di salah satu SPPG di Bogor yang menyediakan beras medium dengan kadar patah lebih dari 15%, padahal kontrak menyebut beras premium. Selain itu, ditemukan juga distribusi sayuran busuk serta lauk yang tidak lengkap di beberapa daerah.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menilai temuan ini menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola pengadaan bahan pangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kualitas makanan sesuai standar yang ditetapkan.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dengan tujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak sekolah. Untuk itu, konsistensi kualitas bahan pangan menjadi faktor penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.




(rea/rea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork