Kala Purbaya Bongkar Kontainer Impor dari China

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 14 Okt 2025 08:31 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: detikcom/ Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aktivitas ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungannya ke sejumlah kantor dan fasilitas dalam beberapa waktu terakhir.

TPFT Graha Segara merupakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang, khususnya peti kemas impor, yang melalui jalur merah (behandle) maupun jalur hijau, serta melibatkan karantina hewan dan tumbuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya meminta petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk membuka salah satu kontainer. Kontainer tersebut berisi 560 bag pakan ternak impor asal China senilai Rp 1,24 miliar Adapun berat keseluruhan pakan dalam satu kontainer itu mencapai 14 ton.

"Saya cuman cek aja, pengin tahu hijau itu hijau benar atau nggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah," kata Purbaya di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

Purbaya menekankan, dirinya hanya ingin memastikan apakah data yang ia pegang dengan kondisi aktual di lapangan sama, khususnya untuk produk-produk impor yang masuk melalui jalur hijau.

Selama ini, jalur hijau diperuntukkan bagi barang-barang impor berisiko rendah dan pada prinsipnya tidak dilakukan pemeriksaan fisik. Sedangkan jalur merah, melibatkan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang secara menyeluruh sebelum penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, tidak ada permasalahan atas barang-barang impor ini dari sisi fisik dan jumlah. Meski demikian, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk pakan ternak impor tersebut.

"Dari luarnya sih nggak ada masalah tuh, jumlahnya, beratnya segala macam, nggak ada masalah. Cuman nanti lagi dicek di lab. Sama nggak dengan barang yang disebutkan ini, harus karantina apa nggak. Kalau nggak harus karantina, menurut saya nggak harus karantina, ya sudah. Tapi kalau harus karantina, dikarantina sesuai dengan peraturan," jelasnya.

Kementerian Keuangan akan melakukan pengecekan reguler atas kontainer-kontainer dari jalur hijau ini. Pengecekan tersebut akan dilakukan secara acak.

"Nggak semuanya dicek, tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang menyelundupkan barang yang nggak harusnya lewat jalur hijau," ujar Purbaya.

Lihat juga Video: Airlangga Minta Bea Cukai-JICT Kerja 24 Jam Keluarkan Kontainer Menumpuk




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork