Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mempelajari lebih lanjut untuk penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Saat ini PPN yang berlaku sebesar 11%.
Purbaya menerangkan, ke depan dia akan melihat situasi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara sampai akhir tahun terlebih dahulu.
"Kita baru naik ya dari 10% ke 11%? Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2025).
Dia akan melihat apakah bisa PPN diturunkan. Menurutnya, penurunan PPN sendiri dapat mendorong daya beli masyarakat.
"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," jelasnya.
Untuk diketahui, PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan PPN untuk barang mewah sebesar 12%.
Simak juga Video 'Purbaya soal Kucuran Rp 200 T ke Bank: Kelihatannya Strategi Saya Betul':
(acd/acd)