Penampakan Gunungan Uang Rp 13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Okt 2025 11:49 WIB
Foto: detikcom/Herdi Alif Al Hikam
Jakarta -

Tumpukan uang menggunung dipamerkan Kejaksaan Agung di depan Presiden Prabowo Subianto. Tumpukan uang ini adalah uang pengganti kerugian negara yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung.

Uang pengganti kerugian negara itu didapatkan dari hasil penindakan kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Total gunungan uang itu senilai Rp 13,25 triliun atau tepatnya Rp 13.255.244.538.149.

Penampakan gunungan uang Rp 13 triliun Foto: detikcom/Herdi Alif Al Hikam

Gunungan uang dipamerkan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.

Simak juga Video: Momen Prabowo Berdiri di Depan 'Bukit' Duit: Ini Sangat Kejam




(hal/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork