Bos Bea Cukai Akui Penggeledahan Kejagung Terkait Kasus Minyak Sawit

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 24 Okt 2025 14:17 WIB
Jakarta -

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Pusat Bea Cukai.

Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan kasus POME (Palm Oil Mill Effluent).

"Penggeledahan, apa yang dibilang Pak Menteri itu. Kemarin Pak Menteri bilang apa? Ya kerja sama itu," ujar Djaka ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).

Djaka menjelaskan, langkah Kejagung tersebut bukan penindakan, melainkan pengumpulan data untuk kepentingan penyidikan.

"Yang pasti kan kasus ini ya dugaan masalah POME itu, itu aja. Intinya nyari data aja, ngumpulkan data aja dalam rangka penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut kedatangan Kejagung ke Kantor Bea Cukai merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga. Ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi siapa pun jika terbukti bersalah.




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork