Perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah diteken pada September 2025. Melalui perjanjian dagang yang akan berlaku 2027 itu, sebanyak 98% barang Indonesia akan bebas tarif masuk ke Uni Eropa.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan kemitraan strategis seperti IEU-CEPA menjadi instrumen penting untuk memastikan keterbukaan perdagangan tetap terjaga. Melalui perjanjian ini, akses pasar akan semakin luas dan menciptakan kepastian berusaha bagi pelaku ekonomi di kedua belah pihak.
"Jika kita ingin memperkuat perdagangan dan daya saing, kita harus menghadapi proteksionisme dengan kolaborasi yang lebih dalam. IEU-CEPA adalah bukti nyata bahwa kerja sama dapat membangun kepercayaan, menciptakan kepastian usaha, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Roro Esti, dalam keterangannya, dikutip Senin (10/11/2025).
Hal tersebut disampaikan Roro dalam sambutannya pada acara CSIS Strategic Dialogue bertema "Trade and Competitiveness in a Changing Global Landscape: Building a Stronger Economic Partnership Between Europe and Indonesia" yang digelar di Jakarta, Selasa (4/11).
Roro menambahkan, Indonesia dan Uni Eropa masih memiliki potensi yang dapat dimaksimalkan. Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan Indonesia-UE mencapai US$ 30,4 miliar pada 2024 dengan tingkat tren kenaikan 6,2%. Selain perdagangan, UE tercatat sebagai sumber investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) terbesar ke-6 bagi Indonesia dengan total investasi mencapai US$ 3,5 miliar.
Lebih jauh, Ia menekankan bahwa IEU-CEPA bukan sekadar perjanjian perdagangan, tetapi juga bentuk kemitraan strategis yang berlandaskan nilai bersama, kerja sama, keberlanjutan, dan pertumbuhan inklusif.