×
Ad

Bea Cukai Buka Suara soal 250 Ton Beras Ilegal Temuan Mentan

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 24 Nov 2025 19:02 WIB
Foto: Getty Images/surakit sawangchit
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menanggapi soal temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tentang adanya beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang. Beras yang diimpor tanpa izin itu diduga berasal dari Thailand dan Vietnam.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pun buka suara. Dia bilang DJBC tidak mengizinkan adanya impor beras masuk Indonesia sehingga ketika diketahui langsung dilakukan penyegelan.

"Impor beras ilegal yang pasti kita nggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," kata Djaka kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).

Djaka menyebut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang memberikan izin impor. Tugas DJBC disebut menjaga agar tidak sampai ke masyarakat dan itu dilakukan dengan cara penyegelan.

"Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang-nya itu mengizinkan. Kita menjaga di ujungnya jangan sampai itu merembes ke masyarakat. Ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang. Kemarin itu disegel sama polisi," ungkap Djaka.

Sebelumnya, Mentan mengumumkan temuan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang. Beras tersebut masuk tanpa persetujuan dari pusat sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar," ungkap Amran kepada wartawan di kediamannya, Minggu (23/11).

Sebagaimana diketahui, Indonesia tidak melakukan impor beras sejak awal tahun 2025. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami ucapkan terima kasih pada tim bergerak cepat dan menyegel, tidak mengeluarkan beras yang masuk ke Indonesia, ke Sabang," pungkas Amran.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork