×
Ad

Pemerintah Jamin Kekurangan Dana Desa 2025 Dilunasi Tahun Depan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 04 Des 2025 20:00 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan dana desa yang belum dibayarkan pada 2025 akan dilunasi pada tahun depan. Yandri menegaskan pembayaran kekurangan Dana Desa 2025 itu tidak mempengaruhi besaran Dana Desa pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan Yandri usai membahas sejumlah upaya terkait pencairan Dana Desa menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Aturan ini membuat sejumlah pemerintah desa khawatir karena Dana Desa tahap II pada 2025, terutama yang bersifat non-earmarked atau yang tidak ditentukan secara spesifik, tidak dibayarkan. Yandri membeberkan lima upaya yang disiapkan pemerintah.

"Pertama, menggunakan Sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (Earmarked) untuk membayar kegiatan Non earmarked yang belum terbayarkan," ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Kedua, pembayaran dilakukan menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan/atau belum digunakan termasuk Penyertaan Modal ke BUM Desa/BUM Desa bersama untuk ketahanan pangan.

Ketiga, menggunakan sisa anggaran/penghematan anggaran tahun berjalan (tahun 2025) termasuk yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa dan/atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan. Keempat, memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.

"Jika langkah pertama hingga empat masih belum mencukupi, maka selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa," tambah Yandri.

Solusi ini dibahas dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani dan Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad dan sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintahan Desa Merah Putih, Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia, hingga Papdesi.




(rea/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork