×
Ad

Purbaya Tak Mau Baju Sitaan Disumbangkan ke Korban Bencana: Itu Ilegal!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 12 Des 2025 13:51 WIB
Menkeu Purbaya/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan hasil barang sitaan produk garmen (pakaian) bermuatan ballpress kepada korban terdampak bencana seperti di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Purbaya mengatakan hasil barang sitaan sifatnya ilegal sehingga tidak akan dibiarkan turun ke masyarakat. Jika ingin memberi bantuan, ia memastikan barang dibeli secara baru.

"Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana. (Walaupun barang sitaan masih baru) biar saja, itu kan ilegal," kata Purbaya di Seal Point Terminal 3 Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Purbaya memastikan tidak ada kebijakan untuk ke arah sana. Isu soal ballpres ilegal untuk bencana juga disebut tidak direstui Presiden Prabowo Subianto.

"Secara formal nggak ada kebijakan ke arah sana. Even dari presiden pun saya pernah diskusi, dia bilang jangan dulu, kecuali berubah," ucap Purbaya.

Purbaya tidak ingin gara-gara itu, peredaran ballpress ilegal semakin marak dengan alasan sosial. "Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UKM, dikirim ke bencana yang baru," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut ada opsi barang sitaan ballpress diberikan kepada korban terdampak bencana.

"Ada opsi (barang sitaan untuk korban bencana). Coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi milik negara, itu terserah pemerintah (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)," kata Nirwala di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (11/12).

Lihat juga Video: Menteri UMKM Cari Jalan Tengah untuk Produk Lokal-Pedagang Thrifting




(aid/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork