Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah selama setahun ini tidak mengeluarkan izin konsesi penggunaan hutan ataupun izin tambang. Mulai dari izin baru ataupun perpanjangan tidak ada yang dikeluarkan sama sekali.
Perintah itu langsung diberikan Prabowo kepada Menteri ATR-BPN Nusron Wahid dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk izin penggunaan hutan, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk izin pertambangan.
"Tahun ini Menteri Kehutanan dan ATR atau Badan Pertanahan selama setahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang. Tidak ada satu pun apakah itu HTI, HPH, apakah itu perpanjangan dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2025) kemarin.
Menurutnya pemerintah akan meninjau kembali semua izin konsesi hutan dan tambang yang terlebih dahulu dan mempertajam regulasi pengawasan untuk izin baru. Menurutnya apabila ada pemegang izin yang nakal akan ditindak.
"Kita akan review, karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu," ujar Prabowo.
Menurutnya, banyak sekali pemegang konsesi yang justru mengambil keuntungan dari negara namun keuntungannya dibawa ke luar negeri. Perusahaan seperti ini juga yang akan masuk evaluasi oleh pemerintah.
"Dia menerima konsesi, menerima HGU, menerima HTI, menerima HPH, menerima IUP, menerima izin tambang, mendapat keuntungan, tetapi keuntungannya tidak mau ditaruh di Indonesia. Saya anggap itu tidak menguntukkan kepentingan nasional, kepentingan rakyat," kata Prabowo.
Maka dari itu pemerintah akan menindak tegas perubahan semacam ini. Prabowo menekankan pemerintah tak mau lagi lalai untuk hal-hal semacam ini.
"Kalau kita membiarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas untuk menjalankan pemerintahan," tegas Prabowo.
Simak juga Video: Ini Dia Alasan Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
(acd/acd)