Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru terkait jumlah serta sebaran wilayah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Sebanyak 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK hingga Maret 2026.
Berdasarkan Satu Data Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang di-PHK tersebut merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan. Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan tenaga kerja yang paling banyak terkena PHK.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi laporan tersebut, dikutip Minggu (12/4/2026).
Adapun total tenaga kerja yang di-PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026. Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang yang kehilangan pekerjaan.
Lalu, Kalimantan Timur tercatat ada 915 orang yang terkena PHK. Di Provinsi Banten, ada 707 orang tenaga kerja di-PHK.
Berikut 5 Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak hingga Maret 2026:
1. Jawa Barat: 1.721 orang
2. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
3. Kalimantan Timur: 915 orang
4. Banten: 707 orang
5. Jawa Timur: 649 orang
(acd/acd)