×
Ad

Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8%, Ini Respons Gojek dan Grab

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 02 Mei 2026 08:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah memutuskan mengurangi potongan ojek online (ojol) oleh perusahaan atau aplikator menjadi 8% dari sebelumnya 20%. Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional.

Prabowo menegaskan tidak setuju potongan ojol mencapai 20% dan meminta agar jumlah itu dikurangi di bawah 10%. Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

"Harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berusaha di Indonesia," sambung Prabowo.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tersebut memuat sejumlah aturan, termasuk pemberian BPJS Kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja. Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator dibagi dari sebelumnya 80% - 20% menjadi 92%- 8%.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutur Prabowo.




(ily/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork