×
Ad

Harga Beras SPHP Tak Naik Meski Dolar AS Menguat

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 26 Mei 2026 09:47 WIB
Beras SPHP/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah tak berdampak terhadap harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono, mengatakan, masyarakat bisa tenang dan kualitas beras SPHP senantiasa dijaga Perum Bulog.

"Jadi, memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," ujar Maino dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Anggaran pelaksanaan program beras SPHP pada 2026 di Bapanas sebesar Rp 4,97 triliun. Anggaran tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat. Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras 2025.

"Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama," tambah Maino.

Tak hanya itu, Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen antara lain bagi wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi di Rp 12.500 per kilogram (kg). Kemudian untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, ditetapkan Rp 13.100 per kg. Sementara bagi wilayah Maluku dan Papua, harga harga beras SPHP maksimal di Rp 13.500 per kg.

Kemudian, pihaknya telah menetapkan pula ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun tidak boleh dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

"Jadi, kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram. Termasuk transaksi pembelian yang tadinya 2 ton, di tahun 2026 ini sudah kita buka ruang, ditambah maksimal 5 ton bagi mitra Bulog. Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada," jelas Maino.




(rea/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork