BPKH Pangkas Biaya Operasional Rp 100 M

BPKH Pangkas Biaya Operasional Rp 100 M

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2026 12:57 WIB
Kantor BPKH
Foto: Kantor BPKH/Dok Istimewa
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan efisiensi anggaran operasional Tahun 2026 dengan memangkas pagu Biaya Operasional sebesar Rp 100,31 miliar atau 18,59%. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026.

Pagu Biaya Operasional BPKH yang semula sebesar Rp 539,63 miliar ditetapkan menjadi Rp 439,32 miliar. Langkah ini merupakan komitmen BPKH untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga seluruh fungsi strategis organisasi. Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp 100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah tetap terjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional. Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

Fadlul menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk keselarasan BPKH dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga. BPKH memandang efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing.

"Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, kami berkewajiban memastikan setiap rupiah biaya operasional digunakan secara tepat sasaran, memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta mendukung pengelolaan dana haji yang semakin sehat dan berkelanjutan," tambah dia.

Menurut Fadlul, efisiensi yang dilakukan BPKH tidak semata-mata bertujuan mengurangi belanja operasional, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.

"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jemaah saat ini maupun generasi jemaah di masa mendatang," tegasnya.

Senada, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, mengatakan bahwa penyesuaian anggaran operasional telah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.

"Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kapasitas organisasi, tetapi mengoptimalkan alokasi sumber daya pada program-program yang memberikan dampak terbesar. Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji," sebut Arief.

Ia menambahkan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam memastikan setiap investasi dilakukan secara selektif, terukur, sesuai prinsip syariah, dan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential). Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Akuntansi dan Keuangan, Amri Yusuf, menilai efisiensi anggaran merupakan bagian dari penguatan disiplin pengelolaan keuangan lembaga dan implementasi tata kelola yang baik (good governance).

"Efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi dan kemaslahatan jemaah. Melalui penguatan sistem akuntansi, pengendalian internal, serta tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, BPKH memastikan efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan haji," tuturnya.

Menurut Amri, penguatan efisiensi juga akan meningkatkan fleksibilitas BPKH dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pasar keuangan, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana umat.

Simak juga Video 'Dahnil Kritik BPKH Cuma Jadi Calo Ekonomi Haji: Tak Ada Added Value-nya!':

(ily/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads