Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan menginvestigasi dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan program magang nasional. Dalam narasi yang viral di media sosial, disebutkan uang saku peserta magang dipotong oknum perusahaan yang bekerja sama dengan oknum Kemnaker.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan tersebut.
"Kami tentunya berterima kasih kepada yang menyampaikan informasi terkait dengan pemotongan uang saku yang dilakukan oleh oknum siapa pun. Kami langsung melakukan investigasi terkait dengan informasi tersebut," ujar Anwar saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditemukan bukti kuat Kemnaker akan menghentikan perusahaan yang terlibat sebagai mitra penyelenggara. Kuota peserta akan dialokasikan ke tempat lain.
"Kalau kami temukan adanya bukti kuat, maka kami langsung akan menghentikan sebagai penyelenggara. Bagi peserta akan kita alokasikan ke tempat lain," jelas Anwar.
Anwar menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk melaksanakan program magang nasional secara akuntabel. Oleh karena itu, perusahaan yang terlibat pelanggaran akan langsung dikeluarkan sebagai mitra.
"Sejak awal kami sudah sampaikan pelaksanaan program ini diselenggarakan secara akuntabel. Pada saat seleksi penyelenggara, kalau kami terima ada aduan maka akan kita tidak berikan kesempatan atau kita keluarkan," tegas Anwar.
Ia menambahkan, Kemnaker ingin agar magang nasional dikelola sebaik-baiknya untuk menambah keterampilan pekerja Indonesia. Melalui program yang terbuka untuk lulusan baru jenjang sarjana dan diploma, diharapkan serapan tenaga kerja meningkat karena peserta sudah memiliki bekal pengalaman.
Sebagai informasi, ramai di media sosial sejumlah unggahan yang menarasikan jika program magang nasional melalui kanal MagangHub justru dikorupsi oleh oknum Kemnaker dan perusahaan penerimaan peserta.
Dikatakan alih-alih mendapatkan uang saku sesuai standar UMK/UMP masing-masing daerah, pemagang justru dimanfaatkan oleh oknum Kemenaker dan perusahaan agar bisa mendapatkan 'surplus' dari program tersebut.
Berbagai skema yang dilakukan oleh oknum beragam semisal peserta hanya perlu absen online, namun uang saku diambil sebagian oleh oknum sampai di potong 70-80% dari gaji potongannya, dan beragam cara lainnya.
(acd/acd)









































