×
Ad

Truk ODOL Masih Sulit Diberantas, Ini Biang Keroknya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 14 Okt 2026 10:48 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Penindakan dan penilangan di jalan raya dinilai belum cukup untuk menuntaskan maraknya truk muatan berlebih atau Over Dimension Overload (ODOL). Fenomena ini justru mencerminkan persoalan yang lebih mendasar yakni belum terintegrasinya sistem transportasi dan logistik nasional.

Pakar transportasi Institut Transportasi & Logistik (ITL) Trisakti, Suripno, berpendapat keberadaan truk ODOL merupakan indikasi bahwa sistem transportasi dan logistik nasional tengah menghadapi persoalan serius.

"ODOL itu bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, itu indikator sistem yang sedang kritis," kata Suripno dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).

Oleh karenanya Suripno menilai sembilan rencana aksi pemberantasan ODOL yang sedang disiapkan pemerintah belum cukup. Sebab langkah-langkah ini hanya berfokus pada penindakan di lapangan.

Menurutnya pemerintah perlu membenahi akar persoalan agar kebijakan Zero ODOL tidak sekadar menangani gejala, tetapi juga menyelesaikan penyebab utama munculnya pelanggaran.

"Sembilan rencana aksi itu adalah hilir. Kalau cuma itu, itu gagal. Sampai kapan pun gagal, kenapa? Karena yang ditangani itu gejalanya, bukan penyakitnya," tegasnya.

Suripno menjelaskan pembenahan sistem logistik harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penentuan lokasi pusat kegiatan ekonomi, penyediaan infrastruktur jalan, hingga perencanaan moda transportasi yang digunakan untuk distribusi barang.

Selama ini, berbagai aspek tersebut dinilai belum terintegrasi dengan baik. Perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur jalan, dan pengembangan sistem transportasi masih berjalan secara terpisah sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi logistik.

"Sekarang nggak, jalan masing-masing. Tata ruang jalan sendiri, membangun infrastruktur jalan sendiri, akhirnya jadi kayak begini (muncul ODOL)," paparnya.

Ia mencontohkan persoalan yang kerap muncul ketika kawasan industri atau pusat kegiatan ekonomi dibangun di lokasi yang tidak didukung oleh jaringan jalan memadai untuk kendaraan berat. Kondisi ini menunjukkan pentingnya menyelaraskan pembangunan kawasan ekonomi dengan kapasitas infrastruktur transportasi.

Di sisi lain, distribusi barang di Indonesia masih sangat bergantung pada angkutan jalan raya. Padahal penggunaan transportasi multimoda seperti kereta api dan kapal laut dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan barang.

Masalahnya peralihan moda transportasi distribusi masih menghadapi kendala biaya dan kepastian waktu pengiriman. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha cenderung bertahan menggunakan truk meskipun terdapat alternatif moda transportasi lainnya.

"Kenapa orang suka tetap menggunakan moda truk? Padahal secara teoritik itu bisa multimoda. Tapi ternyata multimoda itu lebih mahal dan waktunya nggak jelas," ungkap Suripno.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan Zero ODOL dengan penataan ruang wilayah dan cetak biru transportasi nasional. Harmonisasi Peraturan Presiden Nomor 41 dengan perencanaan transportasi dinilai penting agar pembenahan logistik dilakukan secara terintegrasi.

"Oleh karena itu Perpres 41 itu harus diharmoniskan, diintegrasikan dengan rencana transportasi, mumpung ada tata ruang, mumpung ada kondisi selaras," pungkasnya.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan Zero ODOL tidak cukup diukur dari penurunan jumlah pelanggaran kendaraan. Pemerintah juga perlu memastikan sistem distribusi barang semakin efisien, konektivitas antarmoda membaik, dan infrastruktur transportasi mampu mendukung kebutuhan logistik nasional.




(igo/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork