Program utama ketika menjabat Menneg BUMN, pria kelahiran Aceh 23 September 1953 ini merestrukturisasi direksi dan komisaris BUMN yang sudah habis masa kerjanya. Hingga kini sudah lebih dari 50 BUMN yang dirombak manajemennya.
Sofyan menjelaskan pihaknya akan tegas terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan manajemen perusahaan BUMN.
"Kalau baik kita kasih bonus, kita kasih insentif, kita kasih gaji, tapi kalau lalai kita hukum," kata Sofyan beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kasus BUMN yang memakan korban pencopotan direksi.
Pertama, kasus 6 pesawat Garuda Indonesia disegel Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat tidak memperpanjang surat izin impor pesawat.
Sanksinya tiga direksi Garuda yakni Direktur Teknik Sunarko Kutjoro, Direktur Jasa Arya Respati Suryono dan Direktur Keuangan Alex MT Maneklaran langsung dicopot pada 1 November 2007.
Kedua, kasus kebakaran di Bandara Polonia Medan. Sanksinya pencopotan Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura (AP) II, I Gusti Made Dhordy pada 7 Desember 2007.
Ketiga, pencopotan Dirut Perum Perhutani Transtoto Handhadari pada 17 Desember 2007 karena telah terjadi penurunan kinerja perusahaan.
Keempat, kasus yang masih gress di PLTU Tanjung Jati B yang salah satu unitnya berhenti beroperasi sejak 31 Desember 2007 akibat kekurangan pasokan batubara.
Akibat gagal menangani manajemen ketersediaan batubara di PLTU Tanjung Jati B, Menneg BUMN melalui Dewan Komisaris Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberhentikan Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Ali Herman Ibrahim pada Jumat malam (4/1/2007).
Selain nama-nama itu, direksi BUMN yang bakal lengser adalah Dirut BNI Sigit Pramono yang sudah dijadwalkan dalam RUPSLB Februari mendatang. Sigit dinilai tidak bisa meningkatkan performa BNI yang tercermin dari saham BNI yang selalu merah. Siapa lagi korbannya?
(ir/ir)