Hal tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Soekoyo dalam acara Media Workshop BPK di Kantor Pusat BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
"Kami sudah mengirim surat kepada Depkeu siapa saja auditor BPK yang masih meminta fasilitas dalam melakukan audit, dan saya juga minta Pak Hekinus (Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Depkeu) menyebutkan siapa saja orang-orangnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPK punya kode etik dalam melaksanakan tugasnya dan jika ditemukan pelanggaran akan kita tindaklanjuti, ini untuk mendukung transparansi dan independensi BPK," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kaditama Revbang Diklat BPK, Daeng M. Nazier mengatakan selain ke Depkeu, BPK juga sudah mengirim surat kepada Irjen Pengawas BPK untuk menyelidiki apakah masih ada auditor yang melanggar kode etik dalam melaksanakan tugasnya. "Kita ingin BPK jadi lead by example," katanya.
(dnl/ddn)