PT Jasa Raharja menghimbau masyarakat berhati-hati terhadap maraknya informasi penawaran lowongan pekerjaan palsu yang mengatasnamakan Jasa Raharja melalui berbagai akun media sosial maupun website.
Akun-akun di platform tersebut menginformasikan Jasa Raharja membuka lowongan pekerjaan dan mengirimkan undangan serta panggilan untuk wawancara di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo mengimbau masyarakat dan pencari kerja untuk berhati-hati dan waspada terhadap akun-akun media sosial maupun website palsu yang mengatasnamakan Jasa Raharja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Jasa Raharja selalu menginformasikan setiap proses rekrutmen melalui akun resmi @pt_jasaraharja baik Instagram maupun Twitter yang sudah terverifikasi dan website www.jasaraharja.co.id," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
Jasa Raharja mengimbau masyarakat agar waspada terhadap akun yang tidak bertanggung jawab seperti akun Instagram @jasaraharja_career, akun email hrd@jrp.co.id yang diduga menyebarkan informasi lowongan kerja tersebut.
Berdasarkan penelusuran Jasa Raharja, akun yang meresahkan tersebut selalu update info Jasa Raharja dan terlihat meyakinkan.
"Informasi lowongan pekerjaan yang dibagikan oleh jasaraharja_career dan aplikasi lowongan pekerjaan merupakan tindakan penipuan. Akun jasaraharja_career bukan milik PT Jasa Raharja" tambah Rubi.
Rubi menegaskan Jasa Raharja tidak bekerja sama dengan travel agent manapun dan tidak memungut biaya apapun untuk proses rekrutmen karyawan.
Masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan melalui direct message (DM) ke akun resmi Instagram @pt_jasaraharja apabila menemukan akun-akun yang mengatasnamakan Jasa Raharja atau menghubungi call center 1500020.
"Jasa Raharja tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat agar terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi Jasa Raharja yang tersedia, baik melalui website dan akun-akun official media sosial Jasa Raharja yang sudah terverifikasi," jelas Rubi.
Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk penanganan permasalahan ini, seperti dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, Facebook selaku pemilik platform Instagram, dan Polri. Sehingga risiko-risiko yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.
(zlf/zlf)