Bapepam Periksa Rights Issue Lippo E-Net

Bapepam Periksa Rights Issue Lippo E-Net

- detikFinance
Jumat, 03 Apr 2009 14:56 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang melakukan pemeriksaan atas aksi rights issue PT Lippo E-Net Tbk (LPLI) yang dinilai cacat hukum. Investor minoritas mengadu perseroan ke Bapepam.

"Ya sekarang gugatan terhadap rights issue LPLI sedang kami periksa," ujar Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam, Sardjito di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/4/2009).

Sardjito mengakui ada beberapa investor LPLI yang mengajukan gugatan dan dugaan cacat hukum atas aksi rights issue LPLI. Bapepam kini menampung masukan tersebut dan sudah menempatkan kasus ini ke divisi pemeriksaan dan penyidikan yang dipimpin oleh Sardjito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah masuk ke tempat saya. Masih diperiksa. Indikasinya masih kami proses," ujar Sardjito.

Salah seorang investor minoritas LPLI bernama Saman, ketika dikonfirmasi menjelaskan duduk perkaranya. Menurut Saman, aksi konversi saham LPLI melalui mekanisme rights issue dinilai cacat hukum.

Saman mengungkapkan, aksi rights issue dan konversi saham LPLI Januari 2009 telah melanggar peraturan. Menurutnya, konversi saham seri A dan seri B menjadi saham seri C dianggap cacat hukum karena adanya perlakuan yang berbeda-beda.

Menurutnya, dalam proses right issue V Lippo E-Net, perseroan hanya mengonversi saham seri A bernominal 5.000 rupiah serta saham seri B bernominal 2.250 rupiah yang ada dalam portepel, menjadi masing-masing 50 dan 22,5 saham seri C dengan nominal 100 rupiah. Sementara saham seri A dan B yang beredar dan dimiliki pemegang saham tidak turut dikonversi.

Akibatnya, setelah proses konversi sebanyak 12,07 juta saham seri A senilai Rp 789,6 miliar dan 707,76 juta saham seri B senilai Rp 657,5 miliar dalam portepel dikonversi menjadi 15,81 miliar saham seri C. Sementara 157,93 juta saham seri A dan 292,24 juta saham seri B yang beredar tidak dikonversi, tetapi haknya disamakan dengan saham seri C.

"Kami pihak minoritas tidak ikut dikonversi, jadi ini sangat merugikan sekali. Saat RUPSLB kami sudah menolak hal itu tapi pihak perusahaan sepertinya tidak mengindahkan, ini tidak adil," jelas Saman ketika dikonfirmas detikFinance.

Saman juga mengeluhkan tindakan manajemen LPLI yang tetap mengeksekusi rights issue dan konversi saham, meski banyak mendapat penolakan dari para pemegang saham.

"Pemegang saham banyak yang tidak setuju tapi kenapa perseroan seakan cuek saja dan akhirnya rencana itu jalan juga, saya harap Bapepam bisa melihat kasus ini dengan mata telanjang sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan transparan. Saya takut jika hal ini dibiarkan akan dicontoh emiten lain dan menjatuhkan industri pasar modal kita. Masak kita tanya tidak dijawab," ujarnya.

(dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads