Denda tersebut menutup kasus pemeriksaan atas aksi rights issue I OKAS oleh Bapepam-LK. Perseroan kini bisa merealisasikan rencana rights issue II yang tertunda lantaran pemeriksaan tersebut.
Dalam pengumumannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/9/2009), OKAS memastikan akan melaksanakan aksi rights issue II senilai Rp 117 miliar pada 1 Oktober 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebesar 68,75% dana hasil rights issue atau sebesar Rp 80,834 miliar akan digunakan untuk mendanai sebagian kebutuhan akuisisi 60% saham PT Bormindo Nusantara. Total kebutuhan dana untuk mengakuisisi 60% saham Bormindo sebesar Rp 146,955 miliar.
Kemudian sebesar 31,25% sisanya atau sekitar Rp 36,742 miliar akan digunakan untuk meningkatkan kepemilikan saham perseroan di PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) menjadi 50%. Saat ini, OKAS telah memiliki 40% saham di MNK.
Menarik untuk diperhatikan, Bormindo Nusantara merupakan anak usaha PT Ancora Resources (induk usaha OKAS). Jadi dapat disimpulkan, bahwa Ancora Resources akan melakukan akuisisi internal dengan menggunakan dana yang diperoleh dari rights issue.
MNK juga merupakan perusahaan terafiliasi dengan Ancora Resources. MNK merupakan anak usaha PT Ancora Mining Services (perusahaan terafiliasi Ancora lainnya) yang bergerak di sektor penunjang pertambangan. Pemegang saham Ancora Mining Services adalah PT Ancora Mining Industries dan PT Ancora Capital.
Pada rights issue I senilai Rp 141,525 miliar, OKAS menggunakan 85% dana hasil rights issue untuk mengakuisisi 40% saham MNK. Kini melalui rights issue II senilai Rp 117,577 miliar, OKAS kembali akan melakukan akrobat serupa dengan aksi rights issue I, yaitu menggunakan seluruh dana hasil rights issue untuk keperluan akuisisi internal.
Melalui aksi akrobat semacam inilah grup Ancora kini bisa menuliskan namanya di lantai bursa. Ancora Resources melakukan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui jalur belakang (backdoor listing).
PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dulunya bernama PT TD Resources Tbk. Perusahaan yang disebut terakhir kemudian melakukan rights issue I senilai Rp 141,525 miliar dengan PT Ancora Resources sebagai pembeli siaga (standby buyer). Dana hasil rights issue ini, sebesar Rp 120,296 miliar (85%) digunakan untuk mengakuisisi 40% saham MNK, sisanya sebesar Rp 21,228 miliar (15%) untuk modal kerja perseroan.
Jadi Ancora Resources mengambil alih mayoritas saham TD Resources melalui rights issue, sedangkan dana hasil rights issue digunakan untuk mengambil alih anak usaha grup Ancora lainnya. Sederhananya, Ancora hanya mengeluarkan dana Rp 21,228 miliar untuk bisa mencatatkan namanya di BEI. Sebab, dana akuisisi 40% saham MNK senilai Rp 120,296 miliar boleh dikatakan kembali ke dalam kantung grup Ancora.
Ancora Resources sebagai pemegang saham mayoritas TD Resources pun mengubah nama anak usahanya itu menjadi PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS).
Akrobat yang dilakukan grup Ancora mirip dengan akrobat yang dilakukan grup Bakrie di tahun 2008. Pada April 2008, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) melakukan aksi rights issue maha besar senilai Rp 40,118 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk mengakuisisi saham-saham PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) di PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
Aksi akrobat ini sukses menjadikan BNBR sebagai perusahaan induk seluruh grup Bakrie yang tercatat di BEI, meskipun dana untuk akuisisi internal ini seluruhnya diperoleh dari masyarakat melalui aksi rights issue.
Apa yang dilakukan grup Ancora pun serupa. Melalui berbagai aksi rights issue, grup Ancora ingin menempatkan PT Ancora Resources sebagai induk usaha bagi perusahaan-perusahaan terafiliasi lainnya dalam satu struktur.
(dro/qom)